detikNews
Divonis 6 Tahun, WN Turki Anggota Kelompok Santoso Konsultasi ke Kedutaan
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menetapkan vonis 6 tahun penjara bagi 3 teroris berkewarganegaraan Turki.
Senin, 13 Jul 2015 15:10 WIB







































