PT Freeport Indonesia bertahun-tahun telah mernikmati pengerukan mineral ore atau konsentrat mineral yang berkapal-kapal diangkut ke AS dengan alasan belum ada smelter atau sarana pengolahan dan pemurnian. Kementerian ESDM sejak tanggal 12 Januari 2014 melarang ekspor mineral ore atau konsentrat mineral.
Kebijakan pemerintah melarang ekspor tambang mentah membuat banyaknya investor asing yang datang. Tujuannya untuk membangun smelter (pabrik pemurnian tambang).