Polda Metro Jaya mengungkap Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang terlibat kasus kekerasan dan intimidasi sudah lama menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel.
Polda Metro Jaya mengungkap intimidasi yang dilakukan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dalam kasus kekerasan di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus dan menetapkan 31 orang anggota Ormas PP sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi.