Aturan ini diundangkan dan mulai berlaku 12 Agustus 2024. Pemberian izin, insentif hingga ketentuan pekerja asing di IKN disesuaikan ulang oleh Jokowi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah turut menyiapkan transportasi laut untuk melayani perjalanan wisata ke IKN mulai 1 Agustus 2024.