Seorang petani di Sidrap, Sulsel inisial AM (20) ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.000 butir ekstasi.
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Meski demikian, Indra Kenz tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) disiapkan untuk menangani perkara Indra Kenz.
Polisi sudah memeriksa 104 orang korban dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. Selain itu, total aset senilai Rp 67 miliar disita.