Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai menggagalkan masuknya vape berisi etomidate dari luar negeri pada bulan Maret 2025. Nama artis JF ikut terseret.
3 bandara yang ditetapkan statusnya internasional yakni Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Babel, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Artis JF diperiksa kasus vape berisi obat keras. Berawal dari Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai yang menggagalkan masuknya vape berisi etomidate.
Artis berinisial JF dipanggil polisi sebagai saksi dalam kasus psikotropika terkait vape berisi etomidate. Statusnya masih sebagai saksi, belum ada penangkapan.
Tiga bandara di Indonesia, termasuk Bandara SMB II Palembang, kembali berstatus internasional per April 2025. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat.