Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng memberikan remisi hari kemerdekaan untuk 6.556 narapidana. Sebanyak 208 narapidana diantaranya akan bebas besok.
4 koruptor yang dibina di Banten mendapatkan remisi di HUT Republik Indonesia ke-74. Pemberian remisi diberikan karena penghuni binaan memenuhi syarat.
Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana di Jatim dipastikan mendapatkan remisi umum 2019. Dari jumlah itu, 129 di antaranya dinyatakan langsung bebas.