Pascakerusuhan Atambua, Gedung PN dan Kejari Atambua tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Persidangan pun ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
100 Hari lebih berlalu dari 27 Mei 2006. Tapi, hingga kini warga korban gempa Yogya masih tinggal di tenda-tenda darurat. Mereka belum bisa membangun rumah mereka yang roboh.