detikNews
Kasasi Gerombolan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi UIN Ditolak
MA menolak kasasi gerombolan pembunuh dan pemerkosa mahasiswi UIN Jakarta. Sebelumnya PN Tangerang menjatuhkan vonis mati untuk 1 pelaku dan 5 lainnya dijatuhi 20 tahun penjara.
Rabu, 31 Jul 2013 13:09 WIB







































