detikNews
Gagal Eksekusi Bupati Aru, Jaksa Agung: Prosedur Eksekusi Tetap Jalan
Kejagung gagal mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko yang terbukti bersalah melakukan korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Meskipun demikian, Kejagung mengaku tetap akan melakukan eksekusi terhadap Theddy.
Jumat, 14 Des 2012 17:22 WIB







































