KPK menegaskan akan tetap menindak pada calon kada peserta pilkada serentak yang diduga terlibat korupsi. Penegakan hukum berbeda dengan proses politik.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajak lembaga penegak hukum agar menunda proses hukum berupa pemanggilan piak yang telah ditetapkan KPU sebagai calon.