Polisi membekuk 8 pelaku pinjol ilegal bernama KSP Cinta Damai yang diduga melakukan pencemaran nama baik dengan memfitnah nasabahnya sebagai bandar narkoba
Orang yang masuk pinjol ilegal, seperti harus keluar lingkaran setan. Ancaman data disebar hingga teror terjadi seperti yang diceritakan kepada detikcom.
Hari demi hari, korban pinjaman online (pinjol) semakin tidak terkendali. Oleh sebab itu, RUU Perlindungan Data Pribadi dinilai sudah saatnya disahkan.