detikFinance
Anggota DPR: Gaji Bos OJK Antara Rp 95 Juta Sampai Rp 145 Juta
Sistem dan standar remunerasi Dewan Komisoner OJK dinilai sudah sesuai dengan standar kewajaran dan benchmark regulator sektor keuangan yang ada di Indonesia
Rabu, 10 Okt 2012 19:36 WIB







































