Delapan daerah di Provinsi Bali masuk pada zona oranye penularan virus Corona. Umat Islam di Bali diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
Walkot Semarang Hendrar Prihadi menekankan ASN maupun Non ASN dilarang keluar dari area Kota Semarang, bahkan bagi pegawai yang setiap hari tinggal di luar kota
Pemkot Surabaya melarang takbir keliling. Tradisi menyambut hari kemenangan itu dilarang karena bisa memimbulkan kerumunan, hingga berisiko penularan COVID-19.