Polisi menetapkan biduan dangdut VA (19) dan bos salon A alias Rayya sebagai tersangka dalam kasus 'seks gangbang' yang videonya viral di media sosial.
Polisi menciduk nenek di Garut yang jual miras via online. Ia ditangkap saat tunggu pembeli di taman kota. Ini kali kedua nenek ditangkap karena kasus sama.