detikNews
Tok! MA Bebaskan Raja Judi Acin
Mahkamah Agung (MA) mengetok palu dan bebaslah raja judi Cindra Wijaya (48) alias Acin. Vonis ini menganulir hukuman 4 tahun penjara kepada raja judi yang membuka bisnisnya di Riau itu.
Rabu, 23 Apr 2014 13:15 WIB







































