detikNews
5.000 Penyandang Gelar Palsu IMGI Terancam Dibui 5 Tahun
Jaringan jual beli ijazah palsu diciduk. Nama penyandang gelar ijazah palsu bakal dirilis. Mereka pun akan kena 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kamis, 11 Agu 2005 17:56 WIB







































