Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Gisel mengaku merekam sendiri video tersebut meski ia tak tahu pasti dari handphone yang mana video itu tersebar.
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid. Namun, Abdul Rasyid tidak ditetapkan sebagai tersangka.