detikFinance
Perusahaan Asuransi Minta Aturan Penjaminan Diperketat
Rencana pemerintah memasukkan lembaga keuangan non bank agar dijamin dalam RUU JPSK disambut baik industri asuransi. Namun aturannya harus diperketat untuk menghindari moral hazard.
Selasa, 16 Jun 2009 15:45 WIB







































