detikNews
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Tersangka Pertama dengan UU KPK Baru
KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka pertama yang dijerat UU baru KPK.
Selasa, 17 Des 2019 16:44 WIB







































