Kejagung membongkar dua perkara mafia peradilan. Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah petinggi peradilan terjerat kasus suap pengurusan perkara di pengadilan.
Lagi-lagi Kejagung menjerat hakim sebagai tersangka perkara suap. Usut punya usut ternyata masih ada benang merah dengan kasus suap sekitar 3 bulan lalu.
Panitera Muda Pidana PN Surabaya Uji Astuti mengakui menerima duit dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat senilai Rp 9,5 juta. Uji mengaku khilaf
Staf PN Surabaya, Rini Asmin Septerina, mengaku mendapat 'uang jajan' dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat senilai Rp 5 juta. Dikasih tugas apa?