Pakar siber menilai implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia masih jauh dari harapan setelah satu tahun. Pembentukan Badan PDP sangat mendesak.
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.
Ketua DPR Puan Maharani terima kunjungan Ketum Kadin Anindya Bakrie. DRP akan membahas revisi UU Kadin untuk perlindungan investasi dan UMKM di Indonesia.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno di Unimus menegaskan pentingnya UU pro lingkungan untuk menghadapi krisis iklim dan mendorong transisi energi terbarukan.
Pakar Hukum Margarito Kamis menegaskan penugasan anggota Polri di luar institusi sah secara hukum, berdasarkan UU No. 2/2002 Pasal 28 yang masih berlaku.