detikNews
UMP DKI Ditolak Buruh, Anies Tunjuk Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Anies Baswedan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) terkait penetapan UMP DKI 2019.
Senin, 05 Nov 2018 05:32 WIB







































