Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, akan menjalani sidang putusan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terdakwa atas perkara suap terkait PLTU Riau-1 Idrus Marham tak terima disamakan dengan Setya Novanto dan Eni Saragih. Walau mereka sesama kader Partai Golkar.
Idrus Marham mengungkap tawaran menjadi Ketua Umum Partai Golkar dari Setya Novanto dalam sidang pleidoi atas perkara suap terkait PLTU Riau-1 yang menjeratnya.
MA memperberat hukuman Fredrich Yunadi dari 7 tahun menjadi 7,5 tahun penjara. Hukuman itu masih jauh di bawah tuntutan jaksa KPK, yaitu 12 tahun penjara.