detikNews
Barang Bukti Milik Antasari Azhar & Sigid Dikembalikan
Kejari Jakarta Selatan akan mengembalikan sejumlah barang bukti milik terpidana kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar dan Sigid Haryo Wibisono. Ada 24 jenis barang bukti yang akan dikembalikan.
Selasa, 10 Mei 2011 12:19 WIB







































