Majelis hakim memvonis Kepala Desa Kohod, Arsin, dan tiga terdakwa lain 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang.
Aipda Maryudi dituntut 1,5 tahun penjara setelah ledakan rumahnya menewaskan ibu & anak serta merusak 6 rumah di Mojokerto. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Seorang pria asal Pidie, Aceh, NF alias SN ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar karena diduga membawa 1,9 kilogram sabu.
Haji Abdul Halim, terdakwa korupsi HGU, meminta keadilan dan pengobatan saat sidang. Dia berharap bisa berobat ke Singapura untuk perawatan lebih lanjut.