detikNews
Belum Perbaiki Dokumen Bacaleg, Ini Ancaman KPU Kota Blitar
KPU Kota Blitar memberi batas waktu memperbaiki kelengkapan dokumen bacaleg hingga 31 Juli 2018. Jika belum diperbaiki, KPU mencoret nama bacaleg dari daftar.
Senin, 23 Jul 2018 14:27 WIB







































