JPU KPK langsung menolak permohonan pihak Abdul Wahid soal pengalihan status tahanan jadi tahanan rumah. Alasannya terdakwa dalam kondisi sehat selama ditahan.
Gubri Nonaktif, Abdul Wahid jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Pekanbaru. Saat sidang penasehat hukum Abdul Wahid minta penahanan dialihkan jadi tahanan rumah.
MAKI melaporkan pimpinan KPK, deputi, hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons.