IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 sekaligus Ibu Kota Negara. Pemerintah pun menjelaskan maksud dari frasa 'Ibu Kota Politik' tersebut.
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan perlu ada penjelasan soal Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.
Kepala KSP Qodari mengungkap maksud IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Menurutnya, 2028 menjadi target pembangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Desain sistem pemilu penting untuk dirumuskan untuk memberdayakan pemilih, menjauhkan dari politik uang dan menguatkan fungsi kelembagaan partai politik.