Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta atas perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa yakini Hasto bersalah.
Sidang tuntutan Hasto rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang tuntutan ini digelar setelah Hasto diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) lalu.
Ketua KPK merespons hakim yang menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ketua KPK mengatakan pasal yang ditujukan sudah jelas.