detikNews
Pedagang Pasar di Sidoarjo Bayar Retribusi Wajib Lewat e-Nyang
Disperindag Kabupaten Sidoarjo, membuat terobosan baru. Seluruh pedagang pasar yang biasa membayar retribusi lewat petugas, kini sudah tidak diberlakukan.
Jumat, 07 Jul 2017 14:05 WIB







































