Polri terus menggelar sidang etik terhadap anggota yang terlibat pemerasan WNA saat menonton DWP. Hingga kini, sudah 12 anggota Polri yang disidang etik.
Oknum polisi berinisial D itu disanksi demosi selama lima tahun. D diwajibkan meminta maaf lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis ke pimpinan Polri.