Pemerintah telah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Pemerintah juga mengizinkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan Peraturan MA (Perma) nomor 5 tahun 2020.
Pemkot Bandung akan mengawasi lokasi rawan kerumunan di Kota Bandung saat momen nataru. Pemerintah tak segan membubarkan warga yang kedapatan berkerumun.