KPK melakukan OTT di Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta-Lampung, mengamankan sejumlah orang termasuk Kepala KPP. Barang bukti berupa uang dan logam mulia disita.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tarakan menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai hingga kota perbatasan jadi sasaran empuk masuknya barang impor ilegal.
Bea Cukai telah menindak 30.451 barang ilegal senilai Rp 8,8 triliun sepanjang 2025. Fokus utama pada tembakau ilegal dan strategi pengawasan untuk 2026.
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal senilai Rp 2,9 miliar ke China. Penindakan dilakukan berdasarkan pelanggaran kepabeanan.