detikFinance
Bank Raksasa Ini Bayar Ganti Rugi Kasus Penipuan Rp 31 Triliun
Bank Raksasa AS, JPMorgan Chase harus membayar US$ 2,6 miliar (Rp 31,2 triliun) denda dan ganti rugi korban penipuan skema ponzi yang dilakukan Bernard Madoff.
Rabu, 08 Jan 2014 08:30 WIB







































