Pengusaha mengalamatkan sederet kritik untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan pada Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis beberapa kebijakan mengenai pembatasan aktivitas jelang libur akhir tahun. Pengusaha mengkritik kebijakan tersebut.
Adanya lonjakan kasus COVID-19 membuat jam operasi mal dan restoran dibatasi hanya sampai jam 8 malam. Pengusaha pasrah dan terancam kehilangan pendapatan.
Pengetatan aturan PPKM Mikro mempersempit jam buka tutup restoran, pusat belanja, hingga bisnis lainnya. Operasional mereka dibatasi hanya sampai 20.00 WIB.