Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim menuntut transparansi anggaran dan pemberantasan KKN. Kekayaannya yang tercatat di LHKPN juga menjadi sorotan.
Kejaksaan Negeri menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka korupsi dana hibah pokok pikiran tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp 242 miliar.
Kejari Magetan ungkap kasus korupsi dana hibah Rp 242 miliar yang melibatkan Ketua DPRD Suratno dan 45 anggota DPRD. Penyimpangan sistematis terdeteksi.
Penjualan kendaraan listrik di Indonesia meningkat, namun kebutuhan BBM tetap tinggi. Banyak konsumen memilih EV sebagai kendaraan kedua. Apa penyebabnya?
Ketua DPRD Magetan, Suratno resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi dana hibah Rp 242 miliar. Ia ditetapkan bersama 5 orang lainnya dan langnsung ditahan.