detikNews
Banding, Dua Terdakwa Pembunuh Pengamen Cipulir Divonis Bebas
"Di pengadilan tinggi mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah seperti yang dituduhkan selama ini. Berarti ada keraguan yang beralasan bagi majelis hakim bahwa mereka bersalah, in dubio pro reo," kata pengacara publik LBH Nelson Nikodemus Simamora.
Selasa, 29 Apr 2014 03:42 WIB







































