Ahmad Sahroni menyampaikan pesan lewat peribahasa 'mulutmu harimaumu'. Pihak Adam Deni menyambut pesan tersebut dengan berharap kliennya mendapatkan pelajaran.
Sidang perdana tersangka kasus ITE Adam Deni Gearaka bakal digelar di PN Jakut, besok. Pengacara mengatakan Adam Deni siap menjalani persidangan tersebut.
Tersangka Adam Deni Gearaka akan menjalani sidang perdana kasus informasi transaksi elektronik (ITE) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).