Komnas HAM meminta CCTV di ruang pemeriksaan demi mencegah kasus dugaan penyiksaan seperti dialami Herman. Polri mengatakan sudah ada handycam untuk pengawasan.
Enam polisi telah ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Herman. Selain 6 polisi itu, ada satu polisi lagi yang diberi sanksi di kasus tewasnya Herman.
Remaja berinisial RM (di berita sebelumnya disebut RA) meminta maaf atas perbuatannya menganiaya sadis teman sebayanya, ARD. RM mengaku menyesal dan khilaf.
Pria berinisial IR (58) mengayuh rakit dari bambu mengikuti arus Sungai Martapura di Banjarmasin, Kalsel, untuk menuju Yogyakarta. Aksinya digagalkan polisi.