detikNews
Mucikari Dihukum Konseling di Masjid
Pengadilan Pakistan memerintah seorang wanita yang dituduh menjalankan rumah pelacuran untuk konseling agama di masjid selama sebulan. Wanita itu harus mendatangi ulama selama sebulan untuk menjalani perbaikan melalui ajaran agama.
Rabu, 03 Okt 2012 12:23 WIB







































