Banyak penjajak makanan kaki lima di Jakarta yang belum tersertifikasi halal. Karenanya perlu dilakukan sosialisasi agar bahan makanan yang dijual aman dan halal.
Belum lama ini berlangsung Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI). Salah satu hasil sidang, ditetapkannya fatwa halal untuk proses perpanjangan sertifikat halal McDonald's Indonesia.
Perusahaan makanan olahan Korea Selatan bersiap masuk ke pasar halal global. Sebab mereka menghadapi persaingan ketat dari kompetitor yang punya harga lebih murah.
Ada beragam produk makanan maupun minuman di pasaran. Dalam usaha menarik minat konsumen, produsen pun mengajukan proses sertifikasi halal. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak bila produk bersifat Tasyabbuh.
Tiap negara umumnya punya standar halal yang berbeda. Namun pakar dari UEA menyebut menjual makanan halal dibawah satu standar global bisa membantu produsen makanan halal sekaligus konsumen.