detikNews
Terungkap! Tarif Markus Penundaan Eksekusi Perdata di PN Jakpus Rp 100 Juta
Wresti memberikan uang Rp 100 juta ke Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Tujuannya untuk menunda eksekusi perdata.
Rabu, 28 Sep 2016 15:09 WIB







































