Polisi menangkap dua pria berinisial J (26) dan D (28) di wilayah Tambora. Keduanya ditangkap setelah mencuri tas penumpang KRL yang di dalamnya berisi laptop.
KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Masa angkutan Nataru untuk perjalanan dengan kereta api berlangsung selama 18 hari.
KA 2826 Purjakis dilempari batu di Kisaran, mengakibatkan asisten masinis terluka. KAI akan menindak pelaku sesuai hukum. Keamanan jalur kereta diperketat.