detikNews
Ratna Sarumpaet Dkk Gugat Pasal Makar ke MK
Ratna dkk menunjuk pengacaranya, Yuzril Ihza Mahendra untuk menguji Pasal 170 KUHP tersebut di depan 9 hakim konstitusi.
Kamis, 15 Des 2016 15:15 WIB







































