Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Majalengka, membuat objek wisata masih ditutup. Kondisi itu membuat para pengelola wisata terpaksa jadi pemulung.
Polisi memeriksa tiga orang petinggi Khilafatul Muslimin terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Pelanggaran diduga terjadi saat kirab Muharam.
Kejari Kab Malang menerima pembayaran denda Wali Kota Sutiaji sebesar Rp 25 juta. Denda itu diputuskan karena Sutiaji dinyatakan melanggar PPKM level 3.
Penemuan dan ledakan TATP atau 'Mother of Satan' di lereng Gunung Ciremai tidak mempengaruhi minat pendaki untuk menggapai puncak tertinggi di Jawa Barat itu.