"Lebih banyak ditanya masalah sidang kabinet. Ada beberapa tentang pemberian SKL," ujar Laksamana Sukardi usai menjalani sembilan jam pemeriksaan KPK tentang SKL bagi bank penerima BLBI.
"Laksamana Sukardi dimintai keterangan dalam proses pemberian SKL. Sekarang sedang dilakukan Penyelidikan terhadap kewajiban penerima SKL," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.
"Saya belum bisa pastikan hal itu, tapi yang jelas bahwa ini sudah jadi pengetahuan umum bukan saja diketahui kedua negara, tapi juga menjadi salah satu perhatian bersama," jawab Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha.
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi hari ini kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus SKL dalam menyelesaikan BLBI.
KPK terus memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui mengenai penggelontoran BLBI. Penyelidik memanggil eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Gede Putu Ary Suta.
KPK meminta keterangan dari Dorodjatun Kuntjoro Jakti terkait penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) dalam BLBI. Saat keluar gedung KPK, Dorodjatun enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
KPK masih terus mengusut dugaan skandal penerbitan SKL terhadap sejumlah debitor BLBI. Kali ini giliran KPK memeriksa Komisaris Bank BNI Achiran Pandu Djajanto.
KPK pada masa Antasari rupanya telah membentuk empat tim untuk mengusut kasus dugaan skandal penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditias Bank Indonesia (BLBI).