Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.
MKMK memutuskan hakim konstitusi Guntur Hamzah ditegur tertulis soal skandal perubahan putusan. Pihak pelapor, Zico Leonard, mengaku tak puas atas putusan itu.