detikNews
Pemerintah Dukung Upaya Banding Atas Vonis Ringan Majikan Sumiati
Pemerintah Indonesia melakukan perlawanan atas putusan pengadilan Arab Saudi yang hanya memvonis majikan Sumiati 3 tahun penjara. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah melakukan mendorong upaya banding.
Selasa, 11 Jan 2011 15:33 WIB







































