Untuk Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk (PK3) habis 29 Februari - 29 Mei 2020 dan perlu perpanjangan, dapat melakukan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
Kominfo dinilai bisa memaksimalkan penerimaan PNBP lewat BHP frekuensi untuk mengurangi defisit APBN. Yaitu dengan mengoptimalkan penggunaan frekuensi.